Niat Mandi Wajib Keluar Air Mani, Pentingnya Bersuci Sebelum Sholat
JAKARTA, iNews.id - Niat mandi wajib keluar air mani adalah langkah pertama yang harus dilakukan oleh setiap Muslim yang mengalami keadaan junub. Mandi wajib, atau yang dikenal dengan istilah "ghusl," merupakan salah satu syarat untuk kembali suci dan diperbolehkan melaksanakan ibadah, seperti shalat.
Dalam Islam, menjaga kesucian diri sangat penting, dan mandi wajib menjadi salah satu cara untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Berikut adalah penjelasan lengkap tentang niat mandi wajib keluar air mani, beserta tata caranya.
Niat Mandi Wajib
Sebelum melakukan mandi wajib, penting untuk membacakan niat. Dilansir dari laman NU Online, berikut Niat mandi wajib:
Nawaitul ghusla lirafil hadatsil akbari minal janaabati fardhollillahi taala.
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah Taala
Tata Cara Mandi Wajib
Setelah membaca niat, lanjutkan dengan melakukan mandi wajib secara lengkap. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Membersihkan Tangan: Mulailah dengan membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali untuk menghilangkan najis yang menempel.
2. Membersihkan Bagian Tubuh: Gunakan tangan kiri untuk membersihkan bagian kemaluan dan area lain yang terkontaminasi.
3. Melakukan Wudhu: Lakukan wudhu seperti hendak melaksanakan shalat, termasuk membasuh wajah, tangan, mengusap kepala, dan membasuh kaki.
4.Membasuh Kepala: Bershampoo kepala tiga kali, termasuk pangkal rambut dan telinga.
5.Guyur Seluruh Badan: Mulailah dari sisi kanan tubuh, kemudian guyur ke sisi kiri. Pastikan seluruh bagian tubuh terkena air, termasuk lipatan-lipatan kulit.
6.Basuh Kaki: Bershampo kedua kaki sampai mata kaki, dahulukan kaki kanan lalu kiri.
Pentingnya Mandi Wajib
Mandi wajib bukan hanya sebuah rutinitas harian; ia memiliki makna spiritual yang mendalam. Dengan melakukan mandi wajib, seorang Muslim menjaga kesucian dirinya dan menjadi siap untuk beribadah. Bahkan, anjuran mengenai mandi wajib ini tercantum dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa Ayat 43:
y ayyuhalladzna man l taqrabush-shalta wa antum sukr att talam m taqlna wa l junuban ill bir sablin att taghtasil, wa ing kuntum mardl au al safarin au j'a aadum mingkum minal-gh'ithi au lmastumun-nis'a fa lam tajid m'an fa tayammam shadan thayyiban famsa biwujhikum wa aidkum, innallha kna afuwwan ghafr
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Dengan demikian, niat mandi wajib keluar air mani merupakan hal mendasar dalam menjaga kesucian diri dan siap untuk beribadah. Semoga bermanfaat. Wallahu wa lam.