Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya

Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 4 April 2025 - 23:52
share

Kabar baik bagi siswa kelas akhir! Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 telah siap disalurkan bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK. Pencairan dana dapat dilakukan mulai 10 April 2025.

PIP merupakan programbantuan sosial berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada siswa keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Melansir Instagram resmi Program Indonesia Pintar, berikut adalah jumlah siswa penerima manfaat PIP di berbagai jenjang pendidikan:

Jumlah Penerima PIP 2025

SD: 938.160 siswa

SMP: 911.625 siswa

SMA: 399.260 siswa

SMK: 442.698 siswa

Total dana PIP untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Jenjang SD/SDLB/Paket A

Jumlah Penerima: 938.160 siswa

Total Dana PIP: Rp211.086.000.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

Jumlah Penerima: 911.625 siswa

Total Dana PIP: Rp341.859.375.000

3. Jenjang SMA/SMALB/Paket C

Jumlah Penerima: 399.260 siswa

Total Dana PIP: Rp359.334.000.000

4. Jenjang SMK

Jumlah Penerima: 442.698 siswa

Total Dana PIP: Rp398.428.200.000

Cara Cek Penerima PIP 2025

1. Buka laman pip.dikdasmen.go.id

2. Di kolom Ketik NISN, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Di kolom NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Kemudian masukkan jawaban dari pertanyaan yang diajukan di kolom Ketik Hasil Perhitungan di atas

5. Lalu klik Cek Penerima PIP

6. Jika data siswa muncul beserta KIP, itu artinya kamu terdaftar sebagai penerima PIP dan KIP.

Cara Pencairan Dana PIP 2025

Dana PIP bisa dicairkan melalui teller bank menggunakan buku tabungan dan kartu debit atau langsung melalui mesin ATM. Khusus untuk siswa SD dan SMP, pencairan harus dilakukan dengan didampingi oleh orang tua atau wali.

Ketentuan Penggunaan Dana PIP

Dana PIP harus digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk mendukung keperluan pendidikan, seperti:

Pembelian buku dan alat tulis

Seragam dan sepatu sekolah

Biaya transportasi ke sekolah

Kebutuhan pendidikan lainnya

Penting: Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Jika menemukan pemotongan atau penyalahgunaan, segera laporkan ke pihak berwenang.

Detail Penyaluran PIP 2025 Berdasarkan Kategori Penerima

Jenjang SD

DTKS: 626.132 siswaTotal Dana: Rp140.879.700.000

P3KE: 312.028 siswaTotal Dana: Rp70.132.275.000

Jenjang SMP

DTKS: 663.402 siswaTotal Dana: Rp248.775.750.000

P3KE: 248.223 siswaTotal Dana: Rp93.083.625.000

Jenjang SMA

DTKS: 343.014 siswaTotal Dana: Rp308.712.600.000

P3KE: 44.554 siswaTotal Dana: Rp40.098.600.000

Jenjang SMK

DTKS: 387.843 siswaTotal Dana: Rp349.058.700.000

P3KE: 54.855 siswaTotal Dana: Rp49.369.500.000

Demikian informasi pencairan PIP yang akan dimulai pada 10 April 2025. Semoga bermanfaat.

Topik Menarik