Postingan yang Viral Klaim Netanyahu Minta Persetujuan Hukum untuk Ambil Organ Orang Palestina
Sebuah unggahan yang sedang viral di media sosial berisi klaim bahwa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu meminta persetujuan hukum pada tahun 1990-an untuk mengambil organ dari jasad orang-orang Palestina untuk ditransplantasikan.
Klaim tersebut mengutip pengakuan yang terdokumentasi mengenai pengambilan organ tanpa persetujuan di lembaga forensik negara Israel. Pengungkapan sebelumnya merinci bagaimana kornea, kulit, katup jantung, dan tulang diambil selama autopsi tanpa izin—sebuah praktik yang kemudian diakui dan dikatakan oleh pejabat Israel telah berakhir.
Baca Juga: Seperti Indonesia, Israel Resmi Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump
Diskusi terbaru tentang pengambilan orang ini dipicu oleh unggahan di X yang tersebar luas yang mengklaim bahwa Netanyahu mempertimbangkan kebijakan pada tahun 1990-an yang berkaitan dengan penggunaan jenazah Palestina untuk tujuan medis.
"Mengambil organ dari teroris yang sudah mati untuk ditransplantasikan ke warga Israel? Saya akan memeriksa apakah ide tersebut layak secara hukum," kata Netanyahu, menurut gambar dokumen resmi pemerintah Israel yang dibagikan di X, sebagaimana dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (12/2/2026).
Foto/X @RimaneroPM Israel tidak menolak usulan tersebut, di mana dia menyerahkannya atau berjanji untuk menyerahkannya kepada para pakar hukum.Netanyahu dilaporkan telah menyatakan minatnya terhadap gagasan tersebut, dan menulis bahwa dia akan mengkaji apakah gagasan tersebut dapat diterapkan berdasarkan hukum Israel.
Meskipun dokumen tersebut tampak resmi, keaslian dan konteks dokumen yang beredar secara online belum dapat diverifikasi secara independen.
Para pengguna media sosial kemudian mempertanyakan apakah ini menandai dimulainya kebijakan pengambilan organ orang-orang Palestina.
Klaim terbaru yang viral ini mengacu pada pengakuan yang dikonfirmasi oleh para pejabat Israel bahwa, pada tahun 1990an, organ-organ diambil di fasilitas forensik utama negara Israel, L Greenberg National Institute of Forensic Medicine (Institut Kedokteran Forensik Nasional L Greenberg)—umumnya dikenal sebagai lembaga forensik Abu Kabir—di Tel Aviv.Lembaga tersebut, yang melakukan autopsi dan menyediakan layanan forensik untuk negara Israel, ditemukan telah mengambil organ dari tubuh warga Palestina, Israel, dan pekerja asing tanpa persetujuan keluarga mereka.
Pihak berwenang kemudian mengakui bahwa kornea, kulit, katup jantung, dan tulang telah diambil selama otopsi tanpa izin, dan menggambarkan bahwa praktik tersebut telah terjadi bertahun-tahun sebelumnya dan bersikeras bahwa praktik tersebut telah dihentikan.
Meskipun pengakuan-pengakuan ini berkaitan dengan penyimpanan organ tanpa izin dan bukan kebijakan pengambilan organ yang diumumkan, namun pengakuan-pengakuan tersebut terus memicu spekulasi mengenai perlakuan yang lebih luas terhadap jenazah warga Palestina.
Organisasi hak asasi manusia (HAM) memperkirakan Israel terus menahan ratusan jenazah warga Palestina. Kebijakan tersebut, ditambah dengan laporan baru-baru ini mengenai jenazah manusia tak dikenal yang dikembalikan ke Gaza dalam kantong tertutup setelah operasi militer selama berbulan-bulan, telah meningkatkan kecurigaan di dunia maya.
Mary Turfah, seorang penulis dan dokter bedah yang terlatih dalam bidang antropologi di Yale dan Studi Asia Selatan dan Afrika Timur Tengah di Columbia, baru-baru ini menulis di The Baffler, meneliti apa yang dia gambarkan sebagai manajemen politik badan-badan Palestina.Turfah berargumentasi bahwa perlakuan terhadap jenazah warga Palestina bukan bersifat insidentil melainkan bersifat struktural.
Dia menggambarkan bagaimana Israel menahan jenazah, menguburkannya di kuburan yang diberi nomor, dan menunda pengembalian jenazah ke keluarga mereka, menjadikan praktik ini sebagai bagian dari sistem kontrol yang lebih luas.
Kekuasaan yang dilakukan terhadap warga Palestina, menurutnya, tidak berakhir dengan kematian. Sebaliknya, negara pendudukan itu terus menentukan kapan dan bagaimana jenazah dilepaskan, diidentifikasi atau dikuburkan.
Khususnya mengenai pengambilan organ, Turfah menempatkannya dalam pola kontrol negara yang lebih luas. Dia mengacu pada pengakuan masa lalu bahwa organ diambil tanpa persetujuan keluarga dan menganggap kejadian tersebut sebagai bagian dari sejarah panjang di mana jenazah warga Palestina diperlakukan sebagai milik negara Israel bahkan setelah kematian.










