Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Nasional Masuk Ekosistem Bank Bullion

Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Nasional Masuk Ekosistem Bank Bullion

Terkini | idxchannel | Senin, 16 Februari 2026 - 18:00
share

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ketahanan dan daya saing industri perhiasan nasional di tengah kenaikan harga emas dunia yang memengaruhi struktur biaya dan pola konsumsi. Pemerintah memandang kondisi ini sebagai momentum untuk mempercepat penguatan ekosistem emas nasional yang terintegrasi dan transparan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, lonjakan harga emas global dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan melalui pengembangan roadmap bank bullion dan kebijakan yang mendorong transparansi transaksi emas.

“Tantangan kenaikan harga emas global ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional. Melalui pengembangan roadmap bank bullion dan kebijakan yang mendorong transparansi, kami ingin memastikan perputaran ekonomi emas semakin sehat dan memberikan manfaat optimal bagi industri dan negara,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Senin (16/2/2026).

Kemenperin mencatat, industri perhiasan nasional didukung lebih dari 500 pelaku industri dan sekitar 30.000 toko emas di seluruh Indonesia. Sepanjang Januari hingga November 2025, nilai ekspor perhiasan mencapai USD8,47 miliar.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, kenaikan harga emas mendorong penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, mulai dari desain, kadar, hingga pola penjualan. Namun, sektor ini dinilai tetap memiliki potensi tumbuh melalui inovasi dan efisiensi.

“Kami melihat pelaku industri melakukan penyesuaian desain dan kadar emas agar tetap sesuai daya beli pasar.

"Di sisi lain, peluang ekspor dan inovasi desain masih sangat terbuka,” katanya.

Dalam rapat pembahasan pada 30 Januari 2026, Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) juga menyampaikan bahwa kenaikan harga emas memengaruhi daya beli masyarakat dan mendorong pelaku usaha melakukan efisiensi. Industri yang bersifat padat karya dinilai membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif agar keberlangsungan usaha dan tenaga kerja tetap terjaga.

Kemenperin melalui Ditjen IKMA menegaskan komitmen membangun ekosistem industri perhiasan yang sehat melalui penguatan bank bullion. Integrasi transaksi emas ke dalam sistem resmi diharapkan meningkatkan likuiditas, transparansi, optimalisasi penerimaan negara, serta membuka akses pembiayaan bagi pelaku industri.

“Jika peredaran emas masuk ke dalam sistem bullion yang terstruktur, mekanismenya akan menyerupai sistem perbankan sehingga industri perhiasan terjamin bahan bakunya. Ini akan memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Reni.
 
Selain itu, Kemenperin juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan ketersediaan bahan baku emas dari sektor hulu hingga hilir, guna mengurangi ketergantungan impor dan memaksimalkan pemanfaatan emas domestik.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik