April 2026: Harga Referensi CPO Naik Jadi USD989,63 per Metrik Ton, Biji Kakao Turun

April 2026: Harga Referensi CPO Naik Jadi USD989,63 per Metrik Ton, Biji Kakao Turun

Terkini | idxchannel | Rabu, 1 April 2026 - 08:00
share

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1-30 April 2026 sebesar USD989,63 per metrik ton (MT). 

Nilai ini meningkat USD50,76 atau 5,41 persen dari HR CPO periode 1-31 Maret 2026 yang sebesar USD938,87 per MT.

"Saat ini, HR CPO meningkat dibandingkan dengan periode Maret 2026. Peningkatan ini disebabkan adanya kenaikan permintaan yang tidak diikuti dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi, serta peningkatan harga minyak mentah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Dengan demikian, BK CPO periode 1-30 April 2026 ditetapkan sebesar USD148 per MT yang merujuk pada Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025. 

Kemudian, PE CPO adalah sebesar USD123,7035 per MT atau 12,5 persen dari HR CPO periode 1-30 April 2026 yang merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Tommy memaparkan, sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga pada rentang waktu 20 Februari 2026-19 Maret 2026. Pada rentang waktu tersebut, rata-rata harga untuk rujukan pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD896,94 per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD1.082,31 per MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.319,84 per MT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. 

"Sehingga, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD989,63 per MT," ujar Tommy.

Selain itu, produk minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 33/MT. 

Penetapan merek tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 561 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Selanjutnya, HR biji kakao periode April 2026 ditetapkan sebesar USD3.190,63 per MT, turun sebesar USD856,82 atau 21,17 persen dari Maret 2026. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada April 2026 menjadi USD2.886 per MT, turun USD836 atau 22,46 persen dari Maret 2026.

“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai seiring dengan membaiknya produksi di negara produsen utama, yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan,” tutur Tommy.

BK Biji Kakao periode 1-30 April 2026 merujuk pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, yaitu sebesar 5 persen. 

Sementara itu, PE Biji Kakao periode 1-30 April 2026 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026, yaitu sebesar 5 persen.

Komoditas lainnya, yakni HPE produk kulit periode April 2026 tidak berubah dari Maret 2026. Sementara itu, komoditas getah pinus periode April 2026 ditetapkan sebesar USD916 per MT, meningkat USD13 atau 1,44 persen dari periode Maret 2026.

Di sisi lain, HPE produk kayu meningkat pada beberapa jenis, yaitu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman, wooden sheet for packing box dan kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis meranti, rimba campuran serta sortimen lainnya jenis eboni dan dari hutan jenis pinus dan gemelina, akasia, sengon, karet, balsa, eucalyiptus, dan lainnya.

Sementara itu, HPE turun untuk kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis merbau dan sortimen lainnya jenis jati. 

Selanjutnya, tidak ada perubahan HPE untuk wood in chips or particle, chipwood, serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis hutan tanaman jenis sungkai dan kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000-10.000 mm2 periode April 2026.

Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu dan HPE getah pinus tercantum dalam Kepmendag Nomor 560 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan tarif layanan Badan Layanan Umum.

(NIA DEVIYANA)

Topik Menarik