KPK Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal Usul Aset yang Disita
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim pada Jumat (19/6/2026). Pemeriksaan kali ini terkait asal usul sejumlah aset.
"Serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu(20/6/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mengulik penerimaan Silmy Karim yang diduga bersumber dari praktik korupsi.
"Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menggeledah rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026).
Dari giat tersebut, KPK menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari praktik rasuah yang menjerat eks Wamen Imipas itu.
"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Adapun, barang bukti yang disita berupa 2 unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari vespa, moge, hingga harley; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan.
"Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)










