KPK Kembali Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Terkait Kasus Kuota Haji
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM) pada Rabu (1/7/2026).
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan terhadap lima saksi lain, yakni Artha Hanif selaku Direktur PT Thayiba Tora; Hud Rifki Assegaf selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya; Hud Rifki Assegaf selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya; Ali Makki selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata; Ulfaiza selaku karyawan Maktour Travel; dan M Lutfi Makki selaku PSTH2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah 2021-2024.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," ujarnya. Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.
Diketahui, KPK sempat memeriksa Fuad 18 Juni 2026. Seusai pemeriksaan, ia enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya.
"Biasa, masalah biasa saja, ya," kata Fuad di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/6/2026).
Masih dalam kesempatan yang sama, awak media sempat meminta tanggapannya perihal dugaan perolehan tidak sah PT Maktour sebesar Rp27,8 miliar dalam pelaksanaan haji 2024. Bukannya menjawab, Fuad hanya merespons pertanyaan tersebut dengan tertawa.
Ia juga enggan mengomentari terkait penetapan anak buahnya sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
"Ya nanti aja ya, biar, biar nanti ini," ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)










