Bina Buana (BBRM) Batalkan Pembelian Kapal PSV USD22 Juta dari Galangan China
IDXChannel - PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) membatalkan rencana pembelian satu unit kapal Platform Supply Vessel (PSV) berkapasitas 3.500 MT dari JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co Ltd.
Perseroan sebelumnya menandatangani perjanjian pembangunan kapal dengan perusahaan galangan China tersebut pada 29 April 2026.
Namun BBRM dan JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry sepakat mengakhiri sekaligus membatalkan perjanjian pembelian kapal tersebut pada 27 Agustus 2026.
Berdasarkan kesepakatan awal, harga pembangunan kapal ditetapkan sebesar USD22 juta. BBRM diwajibkan membayar uang muka atau deposit sebesar 20 persen, setara USD4,4 juta, setelah menerima corporate guarantee. Sementara itu, sisa pembayaran akan dilakukan secara bertahap selama proses pembangunan kapal berlangsung.
Dengan adanya pembatalan tersebut, transaksi pembelian kapal senilai USD22 juta itu dipastikan tidak akan direalisasikan.
BBRM menjelaskan, kontrak pembangunan kapal baru dianggap disepakati dan berlaku efektif apabila seluruh persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi dan dilaksanakan secara sah oleh kedua pihak.
Salah satu persyaratan utama adalah BBRM menerima corporate guarantee yang dapat diterima oleh perseroan dan bank perseroan. Selain itu, penjual juga harus telah menerima cicilan pertama dari harga kontrak.
Apabila salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi dalam waktu 90 hari sejak pelaksanaan atau penandatanganan perjanjian, kontrak pembangunan kapal secara otomatis menjadi batal dan tidak berlaku serta tidak memiliki kekuatan hukum.
Dalam kondisi tersebut, tidak ada pihak yang bertanggung jawab kepada pihak lainnya atas kerugian atau kerusakan yang timbul.
Hingga pembatalan dilakukan, BBRM menyatakan belum menerima corporate guarantee yang dipersyaratkan. Perseroan juga belum melakukan pembayaran cicilan pertama maupun pembayaran dalam bentuk lainnya kepada JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry.
Atas dasar kondisi tersebut, kedua pihak kemudian sepakat membatalkan perjanjian dan tidak melanjutkan pembangunan kapal.
Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Alasan hingga Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Sementara
Perseroan menegaskan, pembatalan rencana ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional perseroan. Pasalnya, kapal PSV yang sebelumnya direncanakan untuk dibeli belum dioperasikan dan belum menjadi bagian dari armada BBRM.
(DESI ANGRIANI)







