Dunia Usaha Masih Wait and See, Indeks Kepercayaan Industri Agustus 2026 Melambat ke Level 52,30
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus 2026 sebesar 52,30. Angka tersebut, meski menunjukkan aktivitas industri pengolahan nasional masih berada dalam fase ekspansi, namun mengalami perlambatan sebesar 0,80 poin dibandingkan Juli 2026 yang berada pada level 53,10.
“Kami melihat fenomena industri masih menunggu perubahan yang terjadi pada pasar domestik maupun pasar ekspor (wait and see). Meski ada sedikit penurunan pada variabel permintaan, namun industri masih tetap memproduksi karena memandang perkenomian indonesia maupun global akan membaik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief dalam Rilis IKI bulan Agustus 2026 di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, sebanyak 22 subsektor berada dalam fase ekspansi, sementara satu subsektor mengalami kontraksi. Subsektor yang berada dalam fase ekspansi tersebut memiliki kontribusi sebesar 98,6 persen terhadap PDB Industri Pengolahan Nonmigas pada triwulan II-2026.
“Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi pada Agustus 2026 adalah Industri Minuman serta Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia. Adapun subsektor yang mengalami kontraksi yaitu Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki,” ujar Febri.
Dari komponen pembentuk IKI, produksi masih menjadi variabel dengan indeks tertinggi. Indeks produksi pada Agustus 2026 tercatat 55,10 atau meningkat 0,55 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Capaian tersebut juga menjadi yang tertinggi sejak Juni 2026. Sementara itu, indeks pesanan berada pada level 53,13 atau masih dalam fase ekspansi, meskipun turun 0,67 poin dari Juli 2026.
Adapun indeks persediaan produk tercatat 46,02 atau berada dalam fase kontraksi dan turun 3,16 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi tersebut telah berlangsung selama tiga bulan berturut-turut dan menempatkan indeks persediaan pada level terendah sejak Januari 2024.
Berdasarkan orientasi pasar, IKI yang berorientasi ekspor pada Agustus 2026 berada pada level 53,09, atau melambat 0,86 poin dibandingkan Juli 2026 sebesar 53,95. Pada IKI berorientasi pasar domestik tercatat 51,13, juga melambat 0,86 poin dari 51,99 pada bulan sebelumnya.
“Perlambatan keduanya memperlihatkan bahwa pelaku industri menghadapi kondisi permintaan yang lebih selektif. Karena itu, keberlanjutan aktivitas manufaktur akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan industri menjaga pasar, efisiensi produksi, serta memastikan kelancaran pasokan bahan baku dan distribusi,” tutur Febri.
Di sisi lain, sejumlah subsektor mencatat peningkatan yang melesat pada Agustus 2026. Industri Minuman berada pada posisi tertinggi dengan seluruh variabel pembentuknya berada dalam fase ekspansi, terutama peningkatan pesanan dari pasar domestik. Subsektor Industri Makanan berada pada level ekspansi tertinggi dalam lebih dari dua tahun.
Hal ini berkaitan dengan tingginya indeks harga minyak nabati yang membuat perusahaan meningkatkan produksinya. Namun, persediaan produk masih mengalami kontraksi karena tingkat produksi yang relatif tinggi belum sepenuhnya terserap pasar.
Di sisi lain, Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki menjadi subsektor yang mengalami kontraksi pada Agustus 2026 dan telah berlangsung selama empat bulan berturut-turut. Kontraksi terutama terjadi pada industri yang berorientasi pasar domestik.
“Kita harapkan akan segera ekspansi dengan melihat beberapa peluang seperti momentum lebaran dan ratifikasi IEU-CEPA. Kami melihat potensi ekspor ke Uni Eropa ini sangat besar, khususnya industri kulit dan alas kaki, maka kita harus memanfaatkan perjanjian ini secara optimal,” kata Sekretariat Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Sri Bimo Pratomo.
Meskipun komponen produksi masih berada dalam fase ekspansi, komponen pesanan dan persediaan produk mengalami kontraksi yang disebabkan tingginya biaya pengiriman, keterbatasan kapasitas kapal yang memengaruhi distribusi, perubahan preferensi konsumen terhadap produk yang lebih awet, serta adanya perusahaan yang sudah tidak berproduksi.
Pertek Jaga Daya Saing Industri Nasional
Pemerintah mencermati perkembangan pada subsektor yang mengalami tekanan secara lebih spesifik. Setiap subsektor memiliki karakteristik persoalan yang berbeda, mulai dari permintaan, bahan baku, logistik, persaingan produk impor, hingga perubahan perilaku konsumen. Karena itu, Kemenperin terus memperkuat kebijakan yang dapat mendukung keberlanjutan hingga daya saing industri nasional melalui Pertimbangan Teknis (pertek).
Menanggapi keluhan pelaku industri tekstil terkait proses Pertek yang dinilai dapat menjadi tantangan bagi kegiatan usaha, Kemenperin mencermati kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kondisi pasar dalam negeri.
“Menurut kami, pertek ini bukan menjadi suatu hambatan, tetapi menjadi pemacu agar daya saing industri dalam negeri terus maju,” ujar Sri Bimo.
Sementara menurut Febri, kebijakan yang berkaitan dengan pengaturan industri perlu ditempatkan dalam kerangka menjaga keseimbangan antara kelancaran kegiatan usaha dan kepentingan pengembangan industri nasional. Hal ini menjadi semakin penting di tengah persaingan industri global, ketika berbagai negara juga menerapkan kebijakan untuk menjaga dan mengembangkan kapasitas industri dalam negerinya.
“Pada prinsipnya, Kemenperin menjaga keseimbangan antara supply dan demand. Karena itu, instrumen pertek tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi tekanan terhadap permintaan produk industri dalam negeri,” ujarnya.
Primaverse Kembali Raih IDX Channel Anugerah ESG, Siap Perluas Implementasi Nature-Based Carbon
Febri mencontohkan, jika kebutuhan suatu produk di dalam negeri mencapai 100 unit, sementara industri nasional hanya mampu memasok 80 unit, maka kekurangan 20 unit dapat dipenuhi melalui impor. Akan tetapi, impor tetap perlu dikendalikan agar jumlah barang yang masuk tidak justru membanjiri pasar domestik.
"Kalau seandainya nanti impor yang masuk bukan 20 tapi dibebaskan terus masuk 100, jadikan 120, pasar domestik kan jadi banjir," kata Febri.
(NIA DEVIYANA)








