Ombudsman Beberkan Kronologi Temukan Bangunan Mewah saat Sidak di Lapas IIA Cibinong

Ombudsman Beberkan Kronologi Temukan Bangunan Mewah saat Sidak di Lapas IIA Cibinong

Terkini | idxchannel | Kamis, 24 September 2026 - 16:10
share

IDXChannel - Ombudsman RI membeberkan kronologi inpeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan bangunan mewah yang diduga dihuni warga binaan. 

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan mengatakan, kunjungan ke Lapas Cibinong pada Rabu (24/9/2206) merupakan kali kedua. Pada kunjungan pertama, dilakukan pada 26 Juli 2026.

"Di mana pada saat itu kami melakukan kunjungan, kami juga mendapatkan penolakan dari Lapas Kelas 2 Cibinong," kata Syafrida saat konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026). 

Dia melanjutkan, tim pada saat sidak kedua itu diterima Kepala Tata Usaha dan Kepala Pengamanan Lapas. Dalam kesempatan tersebut, dia menampilkan surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI. 

Atas komunikasi awal itu, pihak Lapas menyatakan berkoordinasi dengan Kalapas. Namun, hingga 30 menit menunggu Ombudsman belum diizinkan untuk masuk ke dalam lingkungan Lapas. 

Selanjutnya, tim Ombudsman memilih meninggalkan ruangan resepsionis lapas dan menunggu ke kantin untuk menunggu kehadiran wartawan untuk menyampaikan kembali terjadi penolakan oleh Lapas tersebut. 

Di saat menunggu itu, pihak Ombudsman melihat pagar kayu yang berjarak sekitar 100 meter dari kantin tempat mereka menunggu. Setelah tim Ombudsman masuk, memperoleh jawaban jika bangunan yang berada di balik pagar kayu tersebut merupakan rumah dinas Kalapas. 

"Kemudian kami melakukan melihat situasi di situ kami masuk ke dalam dan ternyata kami menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin yaitu kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, yang terdiri dari seperti ada dinding seng bercat warna biru ya," ujarnya. 

"Kemudian juga terdapat rumah seperti klaster. Jadi kita masuk pertama, sebelah kanan itu ada seperti rumah petak warna catnya warna krem atau warna kuning, kemudian di sebelah kiri agak beda berapa meter mungkin sekitaran 10 sampai 20 meter, berdirilah rumah yang bercat warna putih yang berpintu hitam. Sedangkan yang seperti vila ini itu dari rumah warna putih tadi itu belok ke kanan," lanjutnya. 

Berdasarkan keterangan petugas yang berada di lokasi, bangunan tersebut merupakan rumah asimilasi. Tim Ombudsman kemudian memasuki bangunan tersebut hingga menemukan botol minuman keras. 

"Yang kami dapati teman-teman, ada berisi sofa, kulkas, televisi, meja makan ya, di mana dalam kulkas tersebut sendiri terdapat apa, ada minuman-minuman botol minuman keras," ucapnya. 

Dalam bangunan tersebut terdapat satu orang yang mengaku sebagai warga binaan setempat. Warga binaan tersebut pun sempat menghindari tim Ombudsman saat ditanya lebih detail. 

"Nah kemudian ketika mereka menyadari bahwa ini adalah Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar. Nah jadi diduga kuat menurut kami di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan yang ada di Lapas Cibinong," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik