Bahas Karhutla, Prabowo Kesal Masih ada Perda yang Bolehkan Warga Bakar Lahan: Ini Nipu

Bahas Karhutla, Prabowo Kesal Masih ada Perda yang Bolehkan Warga Bakar Lahan: Ini Nipu

Terkini | idxchannel | Jum'at, 25 September 2026 - 22:34
share

IDXChannel - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan perlunya koreksi regulasi yang tegas di tingkat daerah yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di lahan gambut.

Hal ini dikatakan Prabowo saat menggelar pembahasan terkait mitigasi Karhutla bersama para pakar yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9) kemarin.

Prabowo menyoroti masih adanya Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kabupaten yang memberikan celah bagi masyarakat untuk melakukan pembakaran lahan. Bahkan, dia menyinggung ada aturan yang membolehkannya pembakaran lahan seluas 2 hekatare.

"Yang pertama, kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas. Masih ada 8 Perda di kabupaten bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektar," kata Prabowo.

Prabowo memandang jika aturan yang membolehkan warga membakar lahan tersebut adalah hal yang tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan lingkungan. Dia menyebut, dalih memperbolehkan pembakaran lahan skala kecil justru menjadi pemicu bencana Karhutla yang lebih besar dan tidak terkendali di lapangan. Prabowo pun mempertanyakan logika hukum di balik aturan tersebut.

"Which is menurut saya complete nonsense. Bahwa satu orang boleh bakar 2 hektar. Kalau dia bakar 2 hektar, bagaimana dihentikan itu kebakaran? Satu orang nggak mungkin, kalau sudah satu hektar satu lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan?," ujarnya.

Secara blak-blakan, Presiden bahkan menyebut regulasi yang memuat aturan tersebut sebagai kebijakan yang menyesatkan dan harus segera dibenahi.  "Kan itu, itu kan menipu, Perda ini menipu," tutur dia.

(kunthi fahmar sandy)

Topik Menarik