Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.554 ekor kucing peliharaan maupun liar di Jakarta Pusat telah menjalani sterilisasi sepanjang Januari hingga akhir September 2026. Sterilisasi dilakukan untuk mengendalikan populasi hingga menjaga kesehatan kucing.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Syafri Edwar mengatakan, sterilisasi kucing rutin dilaksanakan di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.
Dari total 1.554 kucing yang telah disterilisasi, sebanyak 1.035 merupakan kucing jantan dan 519 kucing betina.
"Ribuan ekor kucing yang sudah disterilisasi hingga saat ini meliputi 1.035 jantan dan 519 betina," ujarnya dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Syafri mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 2.200 ekor kucing dapat disterilisasi hingga akhir 2026. Dengan demikian, masih ada sekitar 646 ekor kucing yang perlu disterilisasi untuk mencapai target tersebut.
"Target kucing betina disterilisasi sebanyak 500 ekor sudah tercapai. Sementara 1700 jantan akan dimaksimalkan," ujarnya.
Untuk mempercepat pencapaian target, Sudin KPKP Jakarta Pusat akan menerapkan strategi khusus, terutama untuk sterilisasi kucing jantan.
Syafri menjelaskan, layanan sterilisasi akan dibuka di delapan Satpel KPKP kecamatan secara bergiliran setiap dua pekan sekali.
"Kami juga membuka layanan sterilisasi mandiri di kantor Sudin KPKP Jakarta Pusat setiap hari Jumat dengan kuota sebanyak 10 ekor kucing jantan," katanya.
Program sterilisasi tersebut menyasar kucing peliharaan maupun kucing liar di wilayah Jakarta Pusat. Layanan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan populasi kucing.










