Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Rp250 Miliar, Modusnya Kurangi Kualitas Sembako

Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Rp250 Miliar, Modusnya Kurangi Kualitas Sembako

Berita Utama | inews | Senin, 1 Juli 2024 - 13:10
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara dalam kasus korupsi bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. KPK saat ini tengah mengusut kasus tersebut. 

"Potensi kerugian negara bansos Presiden sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (1/7/2024). 

Modus dugaan korupsi tersebut mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi bansos itu berupa beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa bahan pokok lainnya. 

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial yang dikorupsi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19. Kasus ini merupakan pengembangan dari putusan pengadilan.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Tessa Mahardhika, Selasa (25/6).

Topik Menarik