Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Bangka Barat

Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Bangka Barat

Berita Utama | inews | Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:24
share

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian sepeda motor di daerah itu. Pria inisia KR (47) warga Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap karena menjadi penadah. 

 “Tersangka ditangkap pada Rabu 2 Oktober 2024 di kediamannya,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Muhammad Harits Arlianto, Kamis (3/10/2024).

Dia mengatakan tersangka telah membeli satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BN 3503 DF dari tangan Anan, yang sebelumnya telah ditangkap polisi.

"Motor yang masih dalam kredit milik korban ini dicuri saat dipinjam oleh saudari Leni Widya. Kami mengungkap kasus ini setelah pelaku pencurian inisial AN berhasil kami ringkus pada 26 September 2024 di Desa Airputih Mentok," ujarnya. 

Di hadapan polisi, pelaku AN mengaku bahwa motor yang dicurinya itu sudah ia dijual kepada seseorang inisial KR. 

“Makanya kami langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KR," ucapnya.

Saat diinterogasi, KR mengakui dirinya mendapatkan sepeda motor itu dari AN dan temannya yang tidak dia ketahui namanya. Selain itu, pelaku juga mengubah warna sepeda motor tersebut menjadi hitam silver dan menghapus nomor rangka motor. 

"Untuk barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku yaitu satu lembar STNK motor Honda Beat warna merah hitam BN 3503 DF, dan satu unit motor Honda Beat yang telah diubah warna menjadi warna hitam silver tanpa nomor polisi," katanya. 

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut. 

Topik Menarik