Debat Pilgub Jakarta, KPU Minta Paslon Tak Gunakan Istilah yang Kurang Familiar

Debat Pilgub Jakarta, KPU Minta Paslon Tak Gunakan Istilah yang Kurang Familiar

Berita Utama | inews | Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:45
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta meminta agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak menggunakan istilah yang kurang familiar selama debat. KPU memastikan telah sudah memberikan informasi tersebut kepada seluruh pasangan calon.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari menjelaskan istilah-istilah familiar bisa keluar pada saat paslon bisa menanggapi satu sama lainnya.

"Jadi untuk segmen keempat dan kelima ini kan adalah segmennya tanya jawab antarpaslon. Kami sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon di antaranya tidak menggunakan singkatan atau istilah yang kurang familiar, gitu kan," kata Astri, Kamis (3/10/2024).

Astri menjelaskan jika nantinya terdapat singkatan atau istilah yang disebutkan pasangan calon tertentu, maka paslon yang memberikan itu harus memberikan penjelasan.

Dalam kesempatan ini, Astri juga menjelaskan soal gesture atau gimik yang kerap dilakukan paslon di atas panggung debat. Setiap paslon memiliki batas tempatnya sendiri untuk berbicara.

"Untuk blockingan tadi sudah kita sampaikan, mereka berdiri seperti apa saat debat. Misalnya ada gestu akan memakan durasi juga. Nah itu pertimbangan paslon aja, kalau kita (KPUD)) kan enggak bisa mengendalikan gesture, itu alamiah terjadi," sambungnya.

Astri juga menegaskan pasangan calon dipersilakan membawa sebanyak 105 orang dalam debat perdana. Rinciannya ialah 30 orang di antaranya tim sukses dan sisanya merupakan pendukung.

Hanya saja, mereka yang masuk dalam ruangan debat tidak diperbolehkan membawa spanduk atau baliho.

"Para pendukung yang hadir ini kami memperbolehkan dia menggunakan atribut yang menempel di badan. Selain yang menmpel di badan, mohon maaf, tidak bisa dibawa ke dalam ruangan, karena kaitannya dapat menganggu jalannya penyiaran," katanya.

Topik Menarik