KPK Panggil Plt Sekjen Kementan, Usut Kasus X-ray Badan Karantina Pertanian

KPK Panggil Plt Sekjen Kementan, Usut Kasus X-ray Badan Karantina Pertanian

Terkini | inews | Senin, 7 Oktober 2024 - 15:10
share

JAKARTA, iNews.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil (AJ), Senin (7/10/2024).  Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan).

"Hari ini Senin (7/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Tessa menyebutkan, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan Ali. 

Sekadar informasi, KPK mengumumkan membuka penyidikan baru terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan.

"Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8/2024).

Dalam perhitungan awal, KPK menaksir kerugian negara akibat kasus tersebut diduga mencapai lebih dari Rp80 miliar. 

"Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar potensi kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Rabu (11/9/2024). 

Topik Menarik