Ipda Rudy Pengungkap BBM Ilegal Minta Perlindungan LPSK, Terima Ancaman dan Intimidasi

Ipda Rudy Pengungkap BBM Ilegal Minta Perlindungan LPSK, Terima Ancaman dan Intimidasi

Terkini | inews | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 16:17
share

JAKARTA, iNews.id - Ipda Rudy Soik meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Permintaan ini atas serangkaian ancaman dan intimidasi yang diterimanya maupun anggota keluarganya.

Ancaman dan intimidasi tersebut membuat keluarga Ipda Rudy Soik terganggu secara psikologis. Bahkan anaknya sampai memutuskan untuk berhenti pergi ke sekolah.

Ipda Rudi Soik merupakan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Dia merupakan perwira polisi yang mengungkap kasus BBM Ilegal.

Pecatan polisi ini mengadu ke LPSK dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia juga membawa sejumlah berkas berupa foto dan dokumen yang berisi ancaman terhadap dirinya hingga anak dan istri. Ancaman ini dia terima sejak sidang etik Polri sampai saat ini.

"Saya kalau saya salah saya pasti mohon maaf, tapi kalau saya benar dan ruang mencari kebenaran tidak didapatkan dari institusi dalam hal ini Polda NTT saya pasti mencari keluar," ucap Rudy saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).

Rudy menyebut dirinya sudah mencoba mencari perlindungan dan berusaha mengklarifikasi jajaran pejabat utama (PJU) Polda NTT. Hanya saja, upayanya itu tak kunjung digubris.

"Saya sudah mencoba, sebagai anak, sebagai anggota, saya sudah WA Pak Kapolda, saya sudah WA Wakapolda, saya sudah WA Pak Kabid Propam. Saya menjelaskan fakta-fakta lapangan, tetapi itu tidak digubris," katanya.

Ipda Rudy Soik meminta kepada para petinggi Polri, baik Kapolri dan Kapolda NTT agar bisa melihat permasalah ini secara objektifk. Dia dituding melakukan sejumlah pelanggaran kedisplinan Polri setelah mengungkap dugaan kasus BBM ilegal.

Topik Menarik