Weekend Story: Skandal Suap Hakim Kasus Ronald Tannur Tampar Wajah Peradilan Indonesia

Weekend Story: Skandal Suap Hakim Kasus Ronald Tannur Tampar Wajah Peradilan Indonesia

Terkini | inews | Minggu, 27 Oktober 2024 - 07:07
share

JAKARTA, iNews.id - Skandal suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur menjadi tamparan keras bagi wajah peradilan Indonesia. Tindakan koruptif ini tidak hanya mengorbankan nyawa seorang korban, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi keadilan.

Vonis bebas yang diperoleh Ronald Tannur atas kasus pembunuhan yang begitu keji merupakan bukti nyata bahwa uang dapat membeli segalanya, bahkan keadilan. Skandal ini membuka tabir buruk tentang praktik suap yang diduga sudah menjadi rahasia umum di kalangan penegak hukum. 

Masyarakat bertanya-tanya, berapa banyak lagi kasus serupa yang belum terungkap? Kasus ini menjadi pengingat bagi semua bahwa korupsi dan suap merupakan musuh bersama yang harus dilawan. 

Penegak hukum harus bertindak tegas dan tanpa pandang bulu terhadap suap agar kepercayaan publik terhadap hukum dapat dipulihkan.

Infografis suap Hakim PN Surabaya kasus vonis bebas Ronald Tannur. (Foto: iNews.id).
Infografis suap Hakim PN Surabaya kasus vonis bebas Ronald Tannur. (Foto: iNews.id).

Sindiran Buat 3 Hakim yang Ditangkap

Usai penangkapan ketiga hakim dalam kasus tersebut, Gedung PN Surabaya dibanjiri karangan bunga. Tulisan karangan bunga itu penuh sindiran terhadap tiga hakim yang ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Ketiga hakim tersebut, Erintuah Damanik selaku hakim ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo selaku hakim anggota. Deretan karangan bunga  di depan Gedung PN Surabaya ini menjadi perhatian warga yang melintas. 

Beberapa warga yang ditemui di sekitar PN Surabaya mengatakan, bahwa karangan bunga tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap putusan tidak adil terhadap Dini Sera yang dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya, Ronald Tannur. 

"Bersyukurlah akhirnya kebenaran itu terungkap. Kalau lihat tulisan-tulisan di sini itu ya menggambarkan suara dari masyarakat yang menilai keputusan atas Ronald Tannur itu ada sesuatu," kata Ana, salah satu warga yang melintas di lokasi. 

Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk selalu bertindak jujur dan adil. "Karangan bunga ini cukup kreatif ya. Ini sebenarnya cerminan dari kegelisahan masyarakat selama ini terhadap peradilan di Indonesia," kata warga lainnya, Rizal.

Keluarga Korban Tak Puas Ronald Tannur Dihukum 5 Tahun Penjara

Sementara itu, keluarga korban merasa lega dianulirnya vonis bebas Ronald Tannur. Upaya yang selama ini dilakukan untuk mendapatkan keadilan, akhirnya tidak sia-sia.

"Lega berkat doa dan perjuangan keluarga selama ini dibawa ke sana ke mari sama kuasa hukum ada manfaatnya juga," ucap ayah korban, Ujang Suherman.

Meski lega, namun putusan hukuman lima tahun penjara terhadap Donald Tannur dinilai tidak sebanding atas kematian Dini Sera. Alfika Risma selaku adik korban menilai, seharusnya Donald Tannur dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang menganiaya Dini Sera hingga tewas.

"Enggak terlalu puas sama keputusannya, kenapa cuma lima tahun padahal dari buktinya juga sudah jelas majelis hakimnya kena suap sedangkan di tuntutannya 20 tahun. Jadi kurang puas," katanya.

Topik Menarik