Respons Jokowi dan Gibran soal Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Respons Jokowi dan Gibran soal Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Terkini | inews | Rabu, 25 Desember 2024 - 23:28
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

Jokowi mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).

Dia pun tak berkomentar banyak saat namanya dikaitkan dengan penetapan tersangka Hasto. "Sudah purnatugas, pensiun aja," ujar dia sambil tertawa.

Sementara itu, Gibran menegaskan penetapan tersangka Hasto tidak berkaitan dengan dirinya. Dia meminta awak media menanyakan hal itu kepada KPK.

"Kenapa yang ditanyakan saya? Tanya ke KPK, gak ada kaitannya ya," tutur dia di Solo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. 

Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah saksi kasus Harun Masiku untuk memberikan keterangan palsu.

"Saudara HK (Hasto) mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ujar Setyo.

Selain itu, kata dia, Hasto diduga memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi yang biasa digunakan sebagai kantor Hasto, untuk menelepon Harun Masiku dan menyuruh merendam HP dalam air serta segera melarikan diri saat KPK melakukan tangkap tangan pada 8 Januari 2020 lalu.

Hasto, kata Setyo, juga memerintahkan Kusnadi menenggelamkan HP agar tidak ditemukan penyidik KPK sebelum diperiksa sebagai saksi pada 6 Juni 2024.

Topik Menarik