Polres Cimahi Selidiki Tumpahan Cairan Kimia, Sopir Truk Tangki Berstatus Wajib Lapor

Polres Cimahi Selidiki Tumpahan Cairan Kimia, Sopir Truk Tangki Berstatus Wajib Lapor

Terkini | inews | Jum'at, 27 Desember 2024 - 10:21
share

CIMAHI, iNews,id - Polres Cimahi terus menyelidiki penyebab bocornya tangki truk pengangkut cairan kimia berupa soda api yang tercecer di Jalan Padalarang-Purwakarta. Kebocoran ini menyebabkan banyak kendaraan rusak dan pemiliknya luka-luka. 

Dalam penyelidikan ini, polisi memeriksa saksi-saksi, termasuk mendatangkan saksi ahli. Selain memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir yang masih berstatus saksi, untuk mengetahui penyebab dan titik kebocoran pada tangki truk tersebut, dalam waktu dekat akan didatangkan saksi ahli. 

"Sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak Satlantas Polres Cimahi. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang kita tetapkan," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Jumat (27/12/2024).

Polres Cimahi juga akan memeriksa dua perusahaan yang berkaitan dengan peristiwa ini. Sementara, sopir truk kini statusnya dikenakan wajib lapor.

"Untuk sementara sopir kita kenakan wajib lapor meskipun statusnya masih saksi," katanya.

Jalan Raya Padalarang-Purwakarta yang sempat ditumpahi cairan kimia akibat kebocoran tangki truk kini sudah aman dan dapat dilalui masyarakat. 

Tim Gegana Unit Kimia Biologi dan Radioaktif, Sat Brimob Polda Jabar, menguji sampel dan dekontaminasi atau penetralisiran jalan raya yang sempat membuat ratusan pengendara terdampak.

Setelah melakukan pengecekan, dinyatakan sudah tidak ada lagi zat kimia yang tertinggal di ruas jalan yang dilalui oleh truk yang mengalami kebocoran tersebut. 

"Alhamdulillah dinyatakan tidak ada zat kimia yang tertinggal di ruas jalan yang dilalui oleh truk tangki yang mengalami kebocoran tersebut," ucapnya.

Topik Menarik