Warga Semarang Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jateng

Warga Semarang Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jateng

Terkini | inews | Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:21
share

SEMARANG, iNews.id - Darso (43) warga Gilisari Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang meninggal diduga dianiaya sejumlah oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Polda DIY. Istri korban, Poniyem (42) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam.

Sebab tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Mijen, Kota Semarang pada 21 September 2024. Sepekan kemudian, pada tanggal 29 September 2024, korban Darso meninggal dunia.  

Poniyem menceritakan, kronologi kejadian bermula saat suaminya dijemput tiga orang pukul 06.00 WIB. Saat dijemput, kondisinya sehat. Dua jam berselang dia mendapat kabar suaminya berada di rumah sakit dengan kondisi luka di kepala dan lebam pada pipi kanan.

“Suami (saat itu) cerita, habis dipukuli,” ujarnya usai membuat laporan di Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor menyebut pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 355 ayat (2) KUHP juncto Pasal 170 ayat (2) dan ayat (3) tentang penganiayaan menyebabkan kematian. Terlapornya sementara anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

Dalam laporan turut disertakan bukti-bukti, di antaranya hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video, termasuk saksi.  

“Terlapor (I) adalah anggota aktif. Sementara satu dulu yang dilaporkan, tapi dugaannya ada enam orang yang melakukan penganiayaan,” katanya.

Dia menyebut, pelaporan dengan insiden dalam rentang waktu yang lama sebab keluarga sempat didatangi sejumlah orang untuk mengajak damai. Termasuk memberikan uang sebesar Rp25juta.  

Dia menduga kuat, insiden penganiayaan berujung tewasnya Darso itu berawal dari kecelakaan yang dialami korban pada Juli 2024 silam di wilayah Yogyakarta. Darso menyetir mobil, tanpa sengaja menabrak orang. Darso bertanggung jawab membawa orang yang ditabrak itu ke klinik.

Karena tak ada biaya, Darso meninggalkan KTP sebagai jaminan sebelum pulang ke Semarang. Mobil yang dikendarainya adalah mobil rental sebab almarhum dua bulan sempat merantau ke Jakarta untuk mencari uang. Karena tak ada hasil, Darso pulang ke Semarang.  

Baru seminggu kembali ke Semarang, korban dijemput orang-orang yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Mereka mendatangi rumah Darso menggunakan mobil dan menjemputnya. Ada tiga orang yang turun dari mobil, menanyakan kepada istri Darso soal keberadaan suaminya.  

Tanpa curiga, istri memanggil Darso sebab mengira tamu itu teman suaminya. Saat Darso keluar menemui, di situlah dibawa oleh orang-orang tersebut.

Tak berselang lama, korban sudah berada di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang, dirawat di ICU selama 3 hari, ruang perawatan biasa 3 hari dan 2 hari di rumah sebelum akhirnya meninggal dunia. Pengakuan Darso saat itu, dia dipukuli di kepala, perut dan dada.  

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Laporan tersebut sudah diterima SPKT Polda Jateng dan dibuatkan LP (laporan polisi) guna bahan penyelidikan atas peristiwa tersebut oleh Ditreskrimum,” ujar Artanto kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Topik Menarik