Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web
Berita Utama | inews | Selasa, 14 Januari 2025 - 09:59
JAKARTA, iNews.id - Dua warga negara Rusia di Bali yang mengelola situs web berisikan katalog pekerja seks komersial dari 129 negara ditangkap Polres Badung. Penangkapan di Banjar Anyar Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Keduanya yakni perempuan (26) berinisial AK dan lelaki (31) berinisial MT.
Peran AK sebagai pengelola situs web, sedangkan MT selaku manajer. Praktik prostitusi ini diduga bagian dari jaringan internasional. Sebab, para wanita penghibur yang dicantumkan dalam katalog situs itu berasal dari berbagai negara.
Baca Juga:
Inovasi Terminal Petikemas Surabaya dan Universitas Ciputra, Lahirkan Tiga Solusi Bisnis Logistik
Video Editor: Ifaldi Musyadat