MORNING NEWS: Penipuan Arisan Bodong hingga ASN Provinsi DKI Jakarta Boleh Poligami

MORNING NEWS: Penipuan Arisan Bodong hingga ASN Provinsi DKI Jakarta Boleh Poligami

Terkini | inews | Senin, 20 Januari 2025 - 12:23
share

JAKARTA, iNews.id - Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga SFM (21) lantaran menjadi pengelola arisan bodong dengan skema ponzi. Akibat perbuatannya, sebanyak 85 orang menjadi korban.  

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan aturan yang memperbolehkan PNS Pemprov DKI berpoligami atau memiliki istri lebih dari satu.

Topik Menarik