PT SRM Bantah Isu Penyerangan TNI, Sebut TKA Justru Jadi Korban
JAKARTA, iNews.id – Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Li Changjin memberikan klarifikasi tegas terkait insiden yang terjadi di area tambang emas PT SRM di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Minggu (14/12/2025) lalu.
Pihak perusahaan membantah keras rumor yang menyebutkan adanya penyerangan oleh pekerja teknis warga negara asing (WNA) asal Tiongkok terhadap anggota TNI. Sebaliknya, manajemen mengungkapkan bahwa para pekerjanya-lah yang menjadi korban kekerasan fisik.
Li Changjin menegaskan bahwa tuduhan 15 pekerja Tionghoa menyerang anggota TNI adalah narasi bohong yang diduga disebarkan oleh kelompok Firman dan Imran.
Menurutnya, tidak ada bukti signifikan dalam video yang beredar yang memperlihatkan pekerja PT SRM merusak mobil atau menyerang anggota TNI. Selain itu, Li Changjin menegaskan bahwa para pekerja tidak pernah menyentuh anggota TNI saat insiden terjadi.
"Jika pekerja WNA China yang memukul, mana korbannya? Pihak pekerja China sudah pasti takut sama tentara," katanya.
Pihak PT SRM pun meminta kuasa hukum Firman, Muchamad Fadzri, untuk menghentikan penyebaran klaim tidak berdasar mengenai penyerangan maupun klaim adanya ‘latihan dasar militer’ yang dilakukan pekerja.
Dugaan Penganiayaan Terhadap Sembilan WNA
Li Changjin menjelaskan, fakta di lapangan menunjukkan sembilan orang pekerja WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) menjadi korban penganiayaan. Para pekerja diduga dipukuli dan diinjak-injak di dalam truk saat dibawa menuju kantor imigrasi.
“Korban mengalami luka lebam serius di bagian punggung, dada, dan paha,” tuturnya.
Sementara itu, kata Li Changjin, terkait dokumen izin tinggal (Kitas) mereka adalah legal dan dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Ketapang. Menurutnya, konflik ini dipicu oleh upaya pengusiran paksa dan pemblokiran lokasi tambang oleh kelompok Firman dan Imran terhadap pekerja PT SRM.
Dia juga menjelaskan pada Juli 2025, kelompok Firman diduga membuat Akta Anggaran Dasar palsu untuk mencopot Li Changjin dan Pamar Lubis dari jabatan direksi secara ilegal. Kasus ini sedang diselidiki Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026
Li Changjin menegaskan bahwa seluruh modal, peralatan, dan teknologi telah diinvestasikan oleh dirinya dan Pamar Lubis selama lebih dari 10 tahun, sementara pihak Firman/Imran tidak mengeluarkan dana investasi.
“Kelompok Firman dan Imran dituduh menduduki lokasi tambang secara ilegal dan menggunakan oknum TNI untuk menjaga kawasan tersebut,” ucapnya.
Manajemen PT SRM mempertanyakan keberadaan dan tindakan anggota TNI di lokasi tambang yang merupakan wilayah sipil, bukan wilayah militer. Komandan TNI di Ketapang dinilai terlalu cepat mempercayai narasi sepihak tanpa penyelidikan mendalam, sehingga mengirim pasukan tambahan.
Sebelumnya, belasan warga negara asing (WNA) asal China diduga menyerang petugas di area operasional tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi.
Penyerangan bermula ketika petugas keamanan perusahaan melihat aktivitas penerbangan drone di sekitar area tambang. Petugas bersama lima anggota TNI yang sedang melaksanakan latihan dasar satuan kemudian melakukan pengejaran tanpa membawa senjata.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (14/12/2025) sore itu melibatkan belasan warga negara asing (WNA) asal China. Lima anggota TNI serta sejumlah warga menjadi sasaran serangan, sementara beberapa kendaraan perusahaan mengalami kerusakan berat.










