Prabowo bakal Bentuk Lembaga Baru untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto akan membentuk lembaga khusus untuk mempercepat pembangunan rumah. Rencana tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah usai dipanggil Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Fahri menuturkan, pembentukan satu lembaga khusus menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan rumah di Tanah Air.
"Mengambil contoh dari banyak negara memang harus ada satu kelembagaan yang mengurusi semuanya. Selama ini kewenangan itu tersebar di banyak lembaga, tanah di tempat lain, ijin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain," ucap Fahri.
Dia menambahkan, lembaga tersebut nantinya akan mengonsolidasikan seluruh kebutuhan percepatan pembangunan perumahan.
"Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan," katanya.
Terkait target pembentukan lembaga tersebut, Fahri menyebut, proses koordinasi lintas kementerian baik dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan juga dengan Danantara telah berjalan, dan diharapkan segera rampung.
"Kami sudah koordinasi dengan Menpan dan Mensesneg dan mudah-mudahan 1-2 hari ini kami ada pertemuan lagi dan kalau bisa di awal tahun itu sudah kita sahkan. Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara," ujarnya.
Fahri menyebut, seluruh rencana itu akan diatur dalam sebuah regulasi pembentukan badan khusus percepatan pembangunan rumah rakyat.
"Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat," katanya.
Selain itu, Fahri juga menyebut bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui penambahan target program renovasi rumah hingga 2 juta unit pada 2026 mendatang.
Dia menyebut, Prabowo membayangkan adanya akselerasi besar-besaran dalam program perumahan rakyat, khususnya untuk renovasi rumah tidak layak huni yang telah dialokasikan anggarannya dalam APBN 2026.
"Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran. Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400.000 tapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah," ujar Fahri.









