Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Kemenhut, Termasuk Rumah Siti Nurbaya?
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kemenhut. Salah satunya disebut-sebut sebagai rumah mantan petinggi Kemenhut, yakni eks Menteri KLHK Siti Nurbaya.
"Terkait kasus korupsi di Kemenhut (penggeledahannya)," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah pada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Menurut Febrie penggeledahan dilakukan pada 28-29 Januari 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah tempat, yakni sebuah rumah di daerah Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026 kemarin. Lalu, sebuah tempat di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, dan di kawasan Bogor, Jawa Barat, dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026 kemarin.
Adapun lokasi penggeledahan itu disebut sebagai kediaman milik mantan pejabat petinggi di Kementerian Kehutanan. Namun, Febrie belum menjelaskan penggeledahan tersebut secara detail, termasuk milik siapa saja tempat tersebut.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyebutkan, dia belum mendapatkan informasi tentang penggeledahan itu, termasuk soal barang bukti yang disita.
"Belum ada info ya," katanya.










