Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir tidak sepakat dengan wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Wacana tersebut dinilai bertentangan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.
Haedar menegaskan, Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani reformasi dengan berbagai konsekuensi dan capaian penting. Salah satu hasil reformasi tersebut adalah penempatan institusi strategis negara langsung di bawah Presiden, termasuk Polri.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Dia menilai, ketimbang mengubah struktur kelembagaan, para pemangku kepentingan sebaiknya fokus pada konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural, menurutnya, justru berpotensi melahirkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan.
Dirut PLN: Kerusakan Jaringan Listrik Akibat Banjir Sumatera Lebih Masif Ketimbang Tsunami 2004
Muhammadiyah berpandangan bahwa berbagai persoalan yang muncul di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” ujarnya.
Haedar juga mengingatkan bahwa menempatkan institusi seperti TNI atau Polri di bawah kementerian berisiko menambah persoalan birokrasi. Dia menilai, reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih dihadapkan pada persoalan korupsi.
“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” katanya.
Menurut Haedar, mempertahankan Polri tetap berada di bawah Presiden dengan disertai perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga konsistensi arah reformasi sekaligus mencegah munculnya kontroversi di tengah masyarakat.
“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ucapnya.
Dia menambahkan, keputusan DPR yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998. Haedar juga meyakini pandangan serupa dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan menolak polisi di bawah kementerian. Hal ini diungkapkan Sigit usai mendapatkan tawaran untuk menduduki posisi menteri kepolisian.
Pengakuan ini disampaikan Sigit usai menghadiri rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
"Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," ucap Sigit.
"Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," katanya.
Sigit menilai, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, negara dan presiden.










