Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Terkini | inews | Selasa, 3 Februari 2026 - 01:11
share

JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memastikan bahwa buronan red notice kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC) hanya memiliki satu paspor, yakni Indonesia. 
 
"Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor yaitu paspor Indonesia dan untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui," ucap Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada awak media, Senin (2/2/2026).

Untung juga membantah anggapan dengan pengumuman keluarnya Red Notice Riza Chalid akan membuat pelaku kabur dan menghindar dari petugas.

Menurutnya, dengan pengumuman red notice terhadap 197 negara anggota Interpol akan membuat ruang gerak pelaku semakin terbatas.

"Karena Red Notice ini berlaku di seluruh negara anggota Interpol, di 197 negara anggota Interpol, tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas," kata dia.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar ketika itu menjelaskan, Riza Chalid bersama Hanung Budya (HB), Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) bersekongkol terkait penyimpanan stok BBM Pertamina.

"Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak," ucap Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/7/2025).

Topik Menarik