Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang dengan AS dan Israel

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang dengan AS dan Israel

Terkini | inews | Selasa, 17 Maret 2026 - 22:19
share

TEHERAN, iNews.id - Kebijakan upah minimum Iran mengalami lonjakan signifikan hingga lebih dari 60 persen di tengah tekanan perang dan krisis ekonomi yang melanda negara tersebut. Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah Iran resmi menaikkan upah minimum Iran dari 103 juta Rial atau sekitar Rp1,3 juta menjadi 166 juta Rial atau Rp2,1 juta. Kebijakan ini telah disetujui dan diumumkan oleh Menteri Tenaga Kerja Iran Ahmad Midari.

Kenaikan upah minimum Iran ini dilakukan sebagai respons terhadap lonjakan inflasi dan meningkatnya biaya hidup yang semakin membebani masyarakat. Kondisi tersebut diperparah oleh sanksi internasional serta situasi konflik dengan Amerika Serikat dan Israel.

Tanpa kenaikan upah minimum Iran, sebagian besar pekerja dinilai akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Oleh karena itu, kebijakan ini dianggap mendesak.

Kondisi ekonomi Iran saat ini terbilang berat. Inflasi masih berada di atas 40 persen, sementara nilai tukar Rial terus melemah hingga sekitar 1,47 juta Rial per dolar AS.

Tekanan ekonomi ini memicu gelombang demonstrasi sejak Desember 2025. Aksi tersebut berkembang menjadi gerakan nasional yang menuntut perubahan kepemimpinan.

Bahkan, penindakan terhadap demonstrasi dilaporkan menewaskan ribuan orang. Situasi ini semakin memperburuk stabilitas sosial di dalam negeri.

Dengan kondisi tersebut, kenaikan upah minimum Iran tidak hanya menjadi kebijakan ekonomi, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial di tengah krisis dan konflik yang terus berlangsung.

Topik Menarik