Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji, Selasa (17/3/2026). Penahanan ini menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan dugaan penyimpangan kuota haji.
Seusai mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Gus Alex dengan menebar senyum memberikan pernyataan kepada awak media. Dia membantah tudingan menerima perintah dari Menteri Agama Yaqut Cholil.
"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Meski ditanya lebih lanjut terkait perkara yang menjeratnya, Gus Alex memilih tidak banyak berkomentar. Dia menegaskan bahwa seluruh penjelasan telah disampaikan kepada penyidik KPK.
"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya. Terima kasih," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Alex menyatakan menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Dia berharap proses ini dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh.
"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," katanya.
Penahanan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ini berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji yang sedang diselidiki KPK. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
KPK hingga kini masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Proses penyidikan juga terus berjalan untuk mengungkap dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.









