Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha untuk menekan praktik angkutan Over Dimension Over Load (ODOL). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan menyeluruh ekosistem logistik nasional dalam rangka mewujudkan target Zero ODOL 2027.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, pendekatan pemerintah tidak lagi sebatas penegakan hukum di jalan, melainkan mencakup pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk melalui instrumen kebijakan ekonomi.
“Pemerintah akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang patuh, dan disinsentif bagi yang melanggar. Ini penting agar ada dorongan nyata untuk perubahan perilaku dalam ekosistem logistik,” ujar Aan dalam keterangannya, Selasa (8.4.2026).
Aan menambahkan, selama ini persoalan ODOL kerap dipandang hanya sebagai pelanggaran lalu lintas. Padahal, praktik tersebut memiliki dampak luas terhadap keselamatan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga efisiensi distribusi barang.
Karena itu, Kemenhub bersama kementerian dan lembaga terkait tengah menyusun langkah strategis yang mencakup perbaikan regulasi, peningkatan pengawasan, serta penataan sistem logistik secara menyeluruh.
Aan menuturkan, skema insentif dan disinsentif akan diterapkan seiring dengan penyempurnaan regulasi yang saat ini masih berproses di DPR. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa semata mengandalkan sanksi hukum.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan, mulai dari titik pemuatan barang hingga di jalan. Pengawasan akan didukung teknologi digital, integrasi data, serta penegakan hukum yang lebih konsisten.
“Ke depan, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga kepada operator dan pemilik barang. Semua pihak dalam rantai logistik harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Dia menyebut, pendekatan berbasis ekosistem ini juga mencakup perhatian terhadap aspek kesejahteraan pengemudi serta efisiensi operasional angkutan barang. Dengan kombinasi kebijakan insentif, disinsentif, serta penguatan sistem pengawasan, pemerintah optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai.
“Dengan komitmen bersama dari seluruh stakeholder, kami yakin praktik ODOL bisa ditekan secara signifikan dan target 2027 dapat direalisasikan,” tuturnya.










