KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

Nasional | inews | Kamis, 16 April 2026 - 19:19
share

TULUNGAGUNG, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (16/4/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Selama lebih dari enam jam, tim penyidik menyisir berbagai ruangan untuk mencari bukti tambahan terkait modus pemerasan yang diduga dilakukan sang bupati. 

Tim penyidik KPK bergerak sejak Kamis pagi hingga sore hari dengan menyasar tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah Rumah Dinas Bupati Tulungagung yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan. 

Tak berhenti di situ, petugas juga mendatangi rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong, Kecamatan Bandung. Lokasi ketiga yang turut digeledah adalah kediaman ajudan bupati berinisial YOG di Desa Kesambi, Kecamatan Bandung. Diketahui, YOG juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.  

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi bermodus pemerasan. Salah satu temuan yang mencolok adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dokumen tersebut diduga digunakan oleh Bupati Gatut Sunu sebagai alat tekan agar para pimpinan OPD mematuhi perintahnya, terutama terkait permintaan sejumlah uang. 

"Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (16/4/2026). 

Pantauan di lapangan, penggeledahan di Rumah Dinas Bupati berlangsung sangat ketat. Rombongan penyidik KPK yang menggunakan sejumlah kendaraan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.40 WIB dengan membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen hasil sitaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Jawa Timur lantaran mengungkap dugaan praktik "setoran" paksa dari para pejabat dinas kepada kepala daerah. 

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pengembangan untuk melihat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menghitung total kerugian negara atau nilai pemerasan yang telah dilakukan.

Topik Menarik