Penampakan Mobil Ferrari hingga McLaren yang bakal Dilelang Kejagung, Berminat?

Penampakan Mobil Ferrari hingga McLaren yang bakal Dilelang Kejagung, Berminat?

Terkini | inews | Rabu, 22 April 2026 - 14:46
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset akan meluncurkan kegiatan 'BPA Fair 2026' pada 18-24 Mei 2026. Dalam kegiatan ini, akan ada sekitar 400 barang rampasan negara yang dilelang secara terbuka bagi masyarakat, termasuk mobil-mobil mewah.

Di gudang barang bukti, terlihat deretan mobil mewah yang siap untuk dipajang dalam BPA Fair 2026. Mobil-mobil ini sebagian besar hasil dari tindak pidana korupsi yang ditangani korps Adhiyaksa tersebut.

Deretan mobil yang terlihat terparkir di antaranya mobil McLaren berwarna putih, kemudian mobil Porche 992 GT 3 RS berwarna hitam.

Deretan mobil mewah yang bakal dilelang Kejagung (foto: Felldy Utama)

Di sampingnya, terdapat mobil Nissan GT-R 3.8 berwarna abu-abu dan Ferrari Spider 458 Italia berwarna merah.

Sementara, di lantai dua gedung tersebut, terlihat deretan motor mewah seperti Triumph hingga Vespa limited edition berwarna putih.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi menyampaikan, pihaknya ingin menekankan paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum tidak lagi hanya terpaku pada kepastian dan keadilan semata, tetapi juga harus mengejar aspek kemanfaatan nyata bagi masyarakat dan negara.

"KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban. Dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat," kata Kuntadi di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Kuntadi mengakui, selama ini masih banyak pertanyaan di tengah masyarakat mengenai nasib barang-barang yang disita oleh kejaksaan setelah sebuah perkara inkrah atau selesai. Munculnya pertanyaan tersebut menjadi indikator bahwa transparansi dan kebermanfaatan penegakan hukum belum tercapai secara maksimal.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, BPA mencatat tingkat keterjualan barang rampasan masih rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur, waktu dan kanal penjualan aset tersebut.

Topik Menarik