Viral Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan Tak Punya SIM, Didenda Tilang Rp500.000
BATAM, iNews.id – Video Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson tanpa mengenakan helm viral di media sosial. Aksi sang wakil rakyat ini menuai kritik tajam karena dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Dalam video berdurasi 31 detik yang diunggah di akun pribadinya, Iman terlihat mengendarai Harley Davidson tipe FXDR M/T 1868 CC warna hitam. Motor senilai hampir Rp700 juta tersebut dikendarainya melintasi jalan-jalan protokol dari wilayah Sekupang hingga Batam Center, yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada Iman Sutiawan saat melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, Iman diketahui melakukan pelanggaran ganda. Selain tidak menggunakan pelindung kepala (helm), politisi tersebut juga tidak mampu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai untuk kapasitas mesin motor besar, yakni SIM C2.
"Petugas sudah memberikan sanksi tilang. Yang bersangkutan dikenakan dua pasal pelanggaran, yaitu tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM C2 untuk mengendarai motor besar," ujar Kompol Afiditya, Senin (11/5/2026).
Denda Tilang Belum Dibayar
Meskipun telah dilakukan penilangan, motor Harley Davidson bernomor polisi BP 6215 VF tersebut tidak diamankan atau disita oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, Iman Sutiawan dilaporkan belum membayarkan denda tilang sebesar Rp500.000 kepada negara.
Aksi Iman berkendara moge di jalan protokol tanpa atribut keselamatan lengkap ini sangat disayangkan oleh warga. Banyak netizen yang menyindir penggunaan latar musik "Kicau Mania" dalam video tersebut yang kontras dengan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Pihak Satlantas Polresta Barelang pun kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, tanpa memandang jabatan atau status sosial, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.










