4 Perampok Bersenpi Modus Kurir Paket di Samarinda Ditangkap, Gasak Uang Rp16 Juta

4 Perampok Bersenpi Modus Kurir Paket di Samarinda Ditangkap, Gasak Uang Rp16 Juta

Nasional | inews | Senin, 11 Mei 2026 - 20:52
share

SAMARINDA, iNews.id – Kawanan perampok bersenjata api menyatroni rumah mewahdi kawasan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Empat pelaku yang menyamar sebagai kurir paket menyekap satu keluarga. Para pelaku kemudian menggasak uang tunai belasan juta rupiah serta barang berharga lainnya. 

Tim Satreskrim Polsek Samarinda Seberang bersama Polresta Samarinda bergerak cepat dan berhasil membekuk para pelaku di sejumlah lokasi berbeda. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MY, RD, LP, dan seorang perempuan berinisial MG. 

Pelaku MY ditangkap di rumahnya di Jalan Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, yang lokasinya tak jauh dari rumah korban. RD dibekuk di kawasan yang sama, sementara LP diringkus saat berada di Pasar Baqa, Samarinda Seberang. 

Adapun MG turut diamankan polisi karena diduga berperan meminjamkan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya. 

Korban perampokan, M Apbil, menceritakan bahwa para pelaku awalnya mengetuk pintu dan mengaku sebagai kurir paket untuk mengelabui penghuni rumah. Begitu pintu dibuka, tiga pria bermasker langsung merangsek masuk ke dalam rumah.

"Awalnya saya kira teman anak saya atau sedang bercanda. Tapi tiba-tiba salah satu pelaku menodongkan badik ke leher dan perut saya, sambil mengancam agar tidak melawan," ujar Apbil, Senin (11/5/2026).

Para pelaku kemudian mengikat tangan korban serta menutup mulut dan mata korban beserta anaknya menggunakan lakban. Dalam kondisi terikat, korban dipaksa menunjukkan tempat penyimpanan uang. 

Suasana semakin mencekam saat salah satu pelaku melepaskan tembakan ke arah plafon rumah. Tembakan tersebut dilakukan untuk mengintimidasi agar korban tidak berteriak dan segera menyerahkan harta bendanya. 

Di dalam kamar, para pelaku membongkar lemari untuk mencari perhiasan emas dan berhasil menguras uang tunai senilai Rp16 juta serta membawa kabur satu unit telepon genggam. Setelah mendapatkan apa yang dicari, para pelaku meninggalkan korban dan anaknya dalam kondisi terikat di dalam kamar.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, menegaskan bahwa para pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata AKP Baihaki. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis badik, sisa uang hasil rampokan, dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap orang asing yang bertamu, meskipun mengaku sebagai petugas atau kurir layanan tertentu.

Topik Menarik