Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi
JAKARTA, iNews.id - Tim Patra Mako Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan bermula saat personel berpatroli pada Sabtu (13/6/2026) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan saat berpatroli personel mendapatkan informasi terkait keberadaan tiga orang mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patra segera mengecek lokasi.
"Petugas kemudian menghentikan tiga orang yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan awal," ujar Henik dalam keterangan, Sabtu (13/6/2026).
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua sepeda motor, dua tas selempang, lima unit handphone, tiga dompet.
Polisi juga mendapati ketiganya memiliki lima butir pil diduga ekstasi, satu pod merek Foom, dua botol liquid merek Foom, satu cartridge kosong, satu cartridge berisi cairan diduga etomidate, serta satu alat isap yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
"Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan," ujar Kombes Henik
Selanjutnya tiga orang tersebut dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada petugas apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya," tutupnya.










