Satgas Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Terkini | okezone | Minggu, 14 Juni 2026 - 00:10
share

JAKARTA - Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli yang dilakukan personel Pos Kotis Gabma Entikong di wilayah perbatasan.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai seorang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang membawa tas dengan kondisi terkunci menggunakan gembok.

"Kecurigaan anggota kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan pelaku," kata Andy, Sabtu (13/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di dalam kemasan teh berwarna hijau. Total berat narkotika yang diamankan mencapai 21,4 kilogram.

Menurut Andy, pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

"Pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia," ujarnya.

 

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Andy menambahkan, keberhasilan tersebut menambah daftar pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satgas Pamtas RI–Malaysia sepanjang tahun 2026.

Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad tercatat telah mengamankan berbagai jenis narkotika, antara lain sabu seberat 167 kilogram, ganja 12 kilogram, 1.700 butir ekstasi, serta 199 cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika," pungkasnya.

Topik Menarik