3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin
SAMARINDA, iNews.id - Tiga santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka melapor dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim ke Polresta Samarinda.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengungkapkan, para korban mengalami tindakan yang diduga pelecehan hingga persetubuhan dengan rentang waktu berbeda.
“Terjadi tindakan pelecehan, persetubuhan. Saya tidak bisa jelaskan lebih rinci, nanti biar ranah kepolisian yang menjelaskan, yang pastinya terjadi kekerasan seksual,” katanya, Rabu (24/6/2026).
Rina menyebut salah satu korban mengalami peristiwa tersebut dalam rentang waktu 2018 hingga 2022. Awalnya, ada empat korban yang datang untuk melapor, namun saat ini tercatat tiga santriwati yang resmi memberikan keterangan.
“Awalnya ada empat yang menemui saya, kini yang melapor ada tiga,” ujarnya.
Menurutnya, keberanian para korban untuk speak up muncul setelah mengetahui adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa.
“Beberapa alasan mereka berani speak up, mereka mendengar adik-adiknya juga mengalami kejadian serupa,” ucapnya.
TRC PPA Kaltim mengungkap adanya dugaan modus yang digunakan pelaku untuk memengaruhi para korban yakni nikah batin.
“Rata-rata anak ini diminta memijat. Supaya memijat ini tak haram dan berubah halal, makanya ada nikah batin,” katanya.
Pihak pendamping menilai modus tersebut diduga memanfaatkan relasi kuasa antara pengajar sekaligus pimpinan pondok pesantren dengan para santriwati.
“Terlapor ini pengajar sekaligus pimpinan pondok pesantren,” ucapnya.
Sementara itu, Polresta Samarinda membenarkan telah menerima laporan dari para korban dan saat ini masih melakukan proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dan telah memeriksa saksi-saksi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.









