Bupati Purwakarta Bisa Langgar UU TPKS Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, mengecam lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Menurutnya, lagu itu dinilai merendahkan perempuan dan dianggap sebagai bentuk pelecehan.
“Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat dilihat dari lirik-liriknya sangat melecehkan perempuan,” kata Selly dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Selly mempertanyakan maksud dari penciptaan lagu tersebut. Pasalnya, lagu ini terkesan nir-empati dengan kondisi biologis perempuan.
“Kalau mau dianggap humor sekalipun, isi lagunya juga tidak lucu. Maka wajar kalau masyarakat dan netizen mempertanyakan kepemimpinan dari seseorang yang tidak bisa membedakan antara candaan dengan bias gender yang merendahkan,” ujarnya.
Selly menilai tidak ada unsur edukasi dalam lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat meski diklaim sebagai salah satu upaya mempromosikan bahasa Sunda.
"Seharusnya sudah dapat dipahami bahwa bahasa, humor, karya seni, maupun konten digital bukan sekadar media ekspresi, tetapi juga instrumen pembentuk nilai sosial," ujar mantan Plt Bupati Cirebon itu.
Legislator PDIP ini menilai gambaran perempuan sebagai objek candaan, dilekatkan pada stigma biologis, atau direduksi pada identitas tertentu, ruang publik berpotensi membentuk budaya yang memandang penghormatan terhadap perempuan sebagai sesuatu yang tidak penting.
Karena itu, apa yang dilakukan Bupati Purwakarta juga dianggap berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Selly mengingatkan bahwa dalam Pasal 4 ayat 1 UU TPKS, komentar bernuansa seksual masuk dalam kategori pelecehan seksual nonfisik yang merupakan salah satu jenis tindak pidana kekerasan seksual.
"Pelecehan seksual nonfisik (dalam bentuk verbal) merupakan satu dari sembilan jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS. Dan menurut Pasal 5 UU TPKS, perilaku pelecehan verbal dapat dikenai sanksi pidana hingga maksimal 9 bulan," tuturnya.
Sebagai informasi, Pasal 5 UU TPKS mengatur bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan seksual nonfisik dengan tujuan merendahkan martabat seseorang berdasarkan seksualitas/kesusilaan, dipidana penjara maksimal 9 bulan dan/atau denda maksimal Rp10 juta. Tindakan ini mencakup siulan, isyarat tubuh, atau komentar seksis yang merendahkan.
Karenanya, ia mendesak Bupati Purwakarta mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dinilai telah melecehkan perempuan lewat lagu ciptaannya.
"Pelecehan sering kali bermanifestasi dalam bentuk komunikasi lisan yang merendahkan martabat. Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ mencakup komentar bernuansa seksual, lelucon seks yang tidak pantas, serta pernyataan intim yang mengganggu privasi," paparnya.
“Dan semua itu masuk dalam kriteria pelecehan seksual verbal yang seharusnya dipertanggungjawabkan baik dari tatanan sosial, kode etik pejabat, maupun ranah pidana,” lanjut Selly.
Di sisi lain, Selly memandang polemik mengenai lirik lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat yang dinilai merendahkan perempuan itu menunjukkan bahwa upaya membangun kesetaraan gender tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum ketika kekerasan telah terjadi.
Berikut ini lirik lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat ciptaan Bupati Purwakarta Om Zein yang viral di media sosial karena dinilai merendahkan perempuan:
Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat
Nuhun Gusti
Tos Nyiptakeun kuring jadi lalaki
Cacak mun jadi awewe
Es-em-pe kelas tilu
Tos karuron tujuh kali
Nuhun Gusti
Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Teu kudu meuli kutang
Nu busana leuwih gede batan susu
Nuhun Gusti
Tos nyiptakeun kurung jadi lalaki
Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek
Alatan telat bulan
Nuhun gusti
Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Teu kudu ngalukis halis jeung bulu mata
Sakalina ngiceup hese beunta
Lalaki langit
Lalanang bejat
Artinya:
Terima kasih Tuhan
Sudah menciptakan saya jadi laki-laki
Andai saja jadi perempuan
SMP kelas tiga
Sudah keguguran tujuh kali
Terima kasih Tuhan
Sudah menciptakan saya jadi laki-laki
Tidak usah membeli bra
Yang busanya lebih besar daripada payudara
Terima kasih Tuhan
Sudah menciptakan saya jadi laki-laki
Tidak usah keluyuran mencari apotek
Karena telat bulan (datang bulan)
Terima kasih Tuhan
Sudah menciptakan saya jadi laki-laki
Tidak usah melukis alis dan bulu mata
Yang sekali berkedip susah melek
Lelaki langit
Perempuan bejat










