Taufik Hidayat Peragakan Penyiksaan Korban saat Rekonstruksi, Pakai Golok hingga Rokok
BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban berinisial YTR oleh tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026) siang. Proses rekonstruksi digelar tertutup di Mapolda Jabar.
Tersangka memperagakan sejumlah adegan kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Salah satu adegan menunjukkan tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sebilah golok serta menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Rekonstruksi berlangsung di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar. Polisi menghadirkan beberapa titik tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Pada adegan di TKP lima yang berlokasi di kawasan Ciwaru, Cilengkrang, Kabupaten Bandung, tersangka memperagakan aksi pemukulan terhadap korban menggunakan golok. Selain itu, korban juga mengalami penyiksaan berupa sundutan rokok pada bagian tubuhnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani rekonstruksi lanjutan di TKP enam yang berada di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung. Proses rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan serta memperjelas kronologi kejadian dalam kasus penganiayaan tersebut.









