Menhut Tegaskan Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi di Sektor Kehutanan

Menhut Tegaskan Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi di Sektor Kehutanan

Terkini | inews | Jum'at, 3 Juli 2026 - 20:32
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Kasus ini turut dikaitkan dengan isu pelepasan kawasan hutan.

“Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi  di republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, sebagai iktikad baik saya untuk membantu proses peneggakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Menhut, di kantornya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menhut menyebut, dirinya diamanahkan untuk menciptakan tata kelola hutan yang transparan dan antisuap. Dia memastikan akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama pada lingkup kehutanan.

“Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap akuntabel dan transparan. Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut,” ujarnya.

Dia memastikan, Kemenhut terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK. Raja Juli mengatakan siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan KPK.

“Oleh karena itu saya mengapresiasi, sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staf," kata dia.

Sementara itu, KPK merespons pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pengakuan tersebut menjadi informasi tambahan bagi penyidik. 

"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Topik Menarik