Suasana Terkini Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jaksel, Sepi Tanpa Penjagaan TNI
JAKARTA, iNews.id - Suasana terkini kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak sepi, Jumat (10/7/2026). Tidak ada penjagaan yang dilakukan oleh prajurit TNI seperti sebelumnya.
Pantauan iNews.id, rumah itu tampak sepi sejak pukul 20.00 WIB. Tak terlihat ada kendaraan yang berlalu lalang di luar rumah tersebut.
Akan tetapi, terlihat sesekali beberapa pria masuk dan keluar dari rumah itu. Namun yang pasti, tidak ada penjagaan seperti sebelummya.
Diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah menggeledah 13 lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pasokan batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena banyaknya lokasi yang digeledah, meliputi restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan serta rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam jumlah besar dan emas seberat puluhan kilogram. Di tengah rangkaian penggeledahan itu, aparat TNI terlihat mengamankan kediaman Febrie.
Meski begitu, TNI menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri. Menurut TNI, penempatan personel dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah melalui mekanisme koordinasi yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Febrie telah membantah kabar dirinya yang diisukan mengundurkan diri. Isu pengunduran dirinya tersebut seiring dengan kabar pengungkapan kasus dugaan korupsi oleh Kortas Tipikor Polri.
“Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” jelas Febrie menjawab pertanyaan awak media, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat ya untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” imbuhnya.









