Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Suap Audit di Muara Enim
JAKARTA, iNews.id - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/7/2026). Bobby menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan kasus korupsi terkait audit laporan BPK di Kabupaten Muara Enim.
Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.55 WIB mengenakan batik berwarna biru. Dia juga terlihat datang bersama beberapa orang.
Tidak banyak yang disampaikan Bobby sebelum menjalani pemeriksaan di KPK. Dia hanya menegaskan bahwa dirinya memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
"Kita hadir hari ini," ucap Bobby, Kamis (16/7/2026).
Kemudian, Bobby terlihat langsung melakukan registrasi di meja informasi. Selang beberapa saat menunggu, dia kemudian langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Rumah Bobby menjadi salah satu yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK dalam kasus korupsi laporan audit BPK Kabupaten Muara Enim. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (14/7/2026) lalu.
Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim, Edison (EDS).
Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.










