Menteri UMKM Maman Abdurrahman Targetkan Puluhan Usaha Menengah Melantai di Bursa Saham
JAKARTA, iNews.id — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendorong para pelaku usaha lokal untuk terus meningkatkan skala bisnis hingga mampu menembus pasar modal melalui skema Initial Public Offering (IPO).
Maman meluruskan stigma publik yang selama ini kerap menyamakan UMKM hanya sebatas usaha skala sangat kecil seperti pedagang kaki lima. Menurutnya, UMKM merupakan tingkatan klasifikasi usaha berdasarkan nilai aset dan omzet, di mana kategori usaha menengah memiliki batas batas omzet serta aset hingga Rp50 miliar.
Sebagai langkah nyata mendorong pengusaha lokal "naik kelas", Kementerian UMKM menjalankan program pendampingan bertajuk Rise to IPO. Melalui program ini, pemerintah aktif membina dan memfasilitasi belasan hingga puluhan pelaku usaha skala menengah agar siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Upaya mendorong pengusaha daerah menembus rantai pasok nasional serta pasar modal tersebut mengantarkan Kementerian UMKM meraih penghargaan khusus pada ajang Pemimpin Daerah Awards 2026. Apresiasi tersebut diberikan atas komitmen kementerian dalam percepatan dan dukungan kolaborasi UMKM untuk pembangunan daerah.
Menanggapi penghargaan tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa keberhasilan membina pengusaha lokal merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, hingga lembaga pembiayaan dan perbankan di seluruh Indonesia.










