Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun meski telah mendapat Pagu Anggaran 2027 senilai Rp139,19 triliun. Tambahan anggaran ini untuk menunjang sejumlah kebutuhan Polri seperti penanggulangan bencana, kerusuhan massa dan pengamanan VVIP.
Hal itu diungkapkan Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat saat membacakan paparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
"Pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan. Polri memperoleh alokasi sebesar Rp139,19 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2026 sebesar Rp146,05 triliun," ujar Wahyu.
Jumlah anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun dan belanja modal sebesar Rp47,14 triliun. Selain itu, Polri mengalokasikan sebesar Rp832,15 miliar untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2027.
"Sebagian besar anggaran tersebut berada pada program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp762,06 miliar, sedangkan sisanya tersebar pada empat program lainnya," kata Wahyu.
Polri menuturkan, kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp178,69 triliun. Pada tahap penetapan pagu indikatif, Polri memperoleh sebesar Rp118 triliun atau terpenuhi sekitar 66 persen. Sementara pada tahap penetapan pagu anggaran, alokasi meningkat sekitar Rp21,19 triliun menjadi Rp139,19 triliun.
Kenaikan terbesar terdapat pada belanja modal sumber rupiah murni. Di sisi lain, belanja barang operasional mengalami penurunan sekitar Rp5,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2025.
Penurunan belanja barang tersebut berdampak langsung pada dukungan operasional Polri seperti bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan almatsus, serta perlengkapan perorangan.
Napoli Mencekam usai Gempa Terkuat dalam 40 Tahun Terakhir, Picu Longsor hingga Bangunan Rusak
"Selain itu terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satker baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personel, serta dukungan untuk penanggulangan bencana, rusuh massa dan pengamanan VVIP. Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," ucap Wahyu.
Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.
Usai pemaparan laporan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Safaruddin mengonfirmasi tak adanya usulan penambahan anggaran. Namun, Wahyu lalu menjawab, usulan penambahan anggaran ada pada bagian paparan Sigit.
"Dalam penutup kita sampaikan, totalnya Rp66 (triliun penambahan anggaran)," kata Wahyu.










