1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

Terkini | inews | Rabu, 2 September 2026 - 17:57
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terkait judi online (judol). Namun, pemerintah masih melakukan pendalaman karena ditemukan fenomena Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos yang diduga digunakan oleh orang lain.

Gus Ipul menegaskan temuan tersebut tidak serta-merta menunjukkan penerima bansos yang bersangkutan benar-benar bermain judol. Pemerintah masih melakukan verifikasi untuk memastikan aktivitas tersebut dilakukan oleh pemilik identitas atau pihak lain yang menggunakan KTP mereka.

“Ya ini juga itu kita punya mitigasinya ya, kita siapkan sistemnya, itu sudah kita siapkan. Yang kedua saya menyangkut judol (judi online) ya, jadi ada satu juta empat ratus lebih yang terindikasi penerima Bansos itu bermain judol. Sekarang kita dalami itu ya, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos itu dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun, untuk membeli motor, atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk apa untuk langganan listrik,” kata Gus Ipul kepada awak media di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menurut Gus Ipul, penyalahgunaan identitas tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa sebelum pemerintah menentukan status penerima bansos. Sebab, warga yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima bantuan dapat terdampak apabila KTP mereka digunakan pihak lain.

“Jadi ini sedang kita pastikan semua, jadi kalau ada misalnya keluarga yang tidak mampu tertolak ya karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain,” ujarnya.

Dia mengatakan penggunaan identitas tersebut tidak selalu dilakukan oleh orang di luar keluarga. Dalam sejumlah kasus, aktivitas anggota keluarga juga dapat membuat identitas penerima bansos terindikasi terkait judol.

“Kemudian yang kedua juga ada fenomena di mana yang main judol itu bukan orang tuanya tapi anaknya atau keluarganya, iya. Ini yang sedang kita dalami terus,” katanya.

Gus Ipul mencontohkan kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan bagi keluarga yang sebenarnya masuk kategori tidak mampu, tetapi terindikasi judol berdasarkan data identitas yang digunakan.

“Jadi kalau ada lansia ya kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu tapi tidak menerima Bansos karena terindikasi judol itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Nah untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami dan tentu jika memenuhi kriteria Bansos-nya akan tetap kita salurkan,” tutur Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan pemerintah masih memilah data penerima bansos yang terindikasi terkait judol. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan alasan seseorang tidak lagi menerima bansos, termasuk apakah benar karena aktivitas judol atau faktor lainnya.

“Ya nanti kita bisa pilah ya, tidak BPS tapi kita bisa memilah nanti. Kan kita ada data itu ya nanti saya kasih tahu ya datanya itu misalnya ada peralihan ya, ada sekian juta yang tidak lagi menerima Bansos karena sebab apa itu,” ujar Gus Ipul.

Dia mengatakan Kemensos memiliki data mengenai perubahan status penerima bansos, termasuk mereka yang tidak lagi menerima bantuan karena terindikasi judol maupun karena mengalami peningkatan kondisi ekonomi.

“Sebab terindikasi judol, yang kedua sebab apa dia naik kelas mandiri, naik kelas karena intervensi pemerintah, ada semua itu data-datanya lengkap gitu. Jadi kita punya data yang cukup lengkap mana yang naik kelas mana yang turun kelas, ya,” pungkasnya.

Topik Menarik