Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah di Wilayah Terdampak Karhutla, ISPU Jadi Penentu
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelaksanaan pembelajaran di daerah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus mengacu pada nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Artinya, pemerintah daerah maupun sekolah tidak bisa menentukan sendiri metode pembelajaran tanpa mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayahnya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengatakan, metode pembelajaran, baik tatap muka penuh, tatap muka sebagian maupun pembelajaran daring penuh, ditentukan berdasarkan nilai ISPU di masing-masing daerah.
"Kebijakan pembelajaran baik itu tatap muka penuh, tatap muka sebagian atau full daring ditentukan oleh indeks standar pencemaran udara atau ISPU," ucap Gogot, Rabu (2/9/2026).
Gogot menambahkan, pembelajaran tatap muka masih dapat dilakukan ketika nilai ISPU harian berada dalam kategori baik hingga sedang. Namun, ketika masuk kategori sedang, aktivitas peserta didik di luar ruangan harus dibatasi.
"Jika daerah itu memiliki ISPU baik tentu bisa belajar tatap muka, rentangnya 1-50. Kondisi sedang pun 50-100 tetap bisa tatap muka dengan pembatasan aktivitas di luar ruangan," kata dia.
Sementara itu, jika nilai ISPU berada pada kategori tidak sehat, yakni 101 hingga 200, pembelajaran tatap muka harus dibatasi secara ketat. Peserta didik yang termasuk kelompok rentan, termasuk anak-anak, diwajibkan mengikuti pembelajaran dari rumah.
Jika nilai ISPU telah melebihi 200, seluruh kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh.
"Kemudian jika ISPU-nya sudah di atas 200 ini tentu akan menjadi perhatian kita dipastikan mereka sudah harus pembelajarannya full jarak jauh," ucapnya.
Kemendikdasmen terus memantau kondisi kualitas udara di daerah-daerah terdampak karhutla untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran. Pemerintah daerah hingga kepala sekolah juga diminta tanggap apabila kondisi sudah mendesak.
"Pastikan keselamatan anak dan layanan pendidikan itu sangat penting dua-duanya," tuturnya.










