Ombudsman Sebut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi, Napi Harus Bayar

Ombudsman Sebut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi, Napi Harus Bayar

Terkini | inews | Kamis, 24 September 2026 - 14:52
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan menyebut adanya komersialisasi fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu berdasarkan keterangan salah satu pihak yang diduga sebagai penghuni 'rumah mewah' tersebut.

Namun, belum diketahui berapa biaya yang ditentukan untuk fasilitas mewah. 

"Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," kata Syafrida di kantornya di Jakarta, Kamis (24/9/2026). 

Ombudsman masih mendalami besaran tarif agar warga binaan atau narapidana bisa menempati bangunan tersebut. 

Pihaknya juga menemukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada keluarga warga binaan. Hal itu didapati dari keterangan keluarga yang tengah berkunjung. 

"Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya," ujarnya.

"Tapi tidak jelas itu dipungli oleh petugas kah atau oleh sesama warga binaan atau narapidana," sambungnya. 

Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.

Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9).

Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.

Topik Menarik