Fasilitas Mewah Mendadak Hilang, DPR Cecar Kalapas Cibinong
JAKARTA, iNews.id — Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto terkait pemindahan sejumlah barang dari klaster mewah di dalam lapas. Yanuar mempertanyakan alasan sejumlah barang yang sebelumnya terlihat saat kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026), tiba-tiba tidak lagi berada di lokasi.
Barang-barang yang dipertanyakan di antaranya pendingin ruangan (AC), sofa hingga foto yang sebelumnya berada di atas meja.
Cecaran tersebut disampaikan Yanuar dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026). Dia meminta Wisnu menjelaskan pihak yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.
“Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?” kata Yanuar dalam rapat.
Wisnu kemudian mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. Dia beralasan barang yang dipindahkan bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN).
“Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” jawab Wisnu.
“Kenapa Anda perintahkan?” tanya Yanuar.
“Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” jawab Wisnu.
DPR Pertanyakan Asal Barang Masuk Rumah Dinas
Yanuar kemudian menggali lebih jauh mengenai pihak yang memerintahkan barang-barang non-BMN tersebut masuk ke rumah dinas.
Wisnu menyebut petugas sebagai pihak yang memasukkan barang-barang tersebut.
“Petugas tersebut, Bapak,” jawab Wisnu.
“Siapa namanya?” tanya Yanuar.
“Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak,” jawab Wisnu.
Jawaban itu membuat Yanuar kembali mempertanyakan posisi Wisnu. Sebab, Wisnu diketahui telah bertugas di Lapas Kelas IIA Cibinong selama sekitar tiga tahun.
“Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk, yang bukan pada tempatnya,” ucap Yanuar.
Yanuar kemudian meminta Wisnu memberikan keterangan secara jujur dalam rapat tersebut. Menurutnya, persoalan pemindahan barang bukan hanya berkaitan dengan informasi yang disampaikan kepada Menteri Imipas, tetapi juga menyangkut masyarakat luas.
“Ya, melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuman bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak,” kata Yanuar.
Polemik fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong mencuat setelah Ombudsman RI menemukan dugaan adanya fasilitas khusus bagi sejumlah warga binaan. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI dalam RDP bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.









