Dirjenpas Perintahkan Seluruh Kalapas Bongkar Bangunan Menyimpang di Lapas

Dirjenpas Perintahkan Seluruh Kalapas Bongkar Bangunan Menyimpang di Lapas

Terkini | inews | Senin, 28 September 2026 - 23:45
share

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menyatakan akan membongkar bangunan yang tidak sesuai peruntukannya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan). Dia sudah memerintahkan para kepala lapas untuk membongkar bangunan seperti itu.

Dia menegaskan, hal ini juga berlaku bagi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang ditemukan ada 13 bangunan yang disebut-sebut rumah dinas tapi tidak tercatat dalam sistem barang milik negara.

“Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar. Dan ini kami sudah kirim surat kepada seluruh daripada Kakanwil, Ka UPT yang ada di jajaran,” kata Mashudi di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dia menjelaskan, hal ini bagian dari tindak lanjut kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR. Oleh karena itu, dia memastikan tidak akan main-main dalam menjalankannya. 

“Apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami nggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya,” ujarnya.

Diketahui, dalam rapat tersebut, salah satu kesimpulannya menyatakan bahwa Komisi XIII DPR mendesak pembongkaran dan penertiban fasilitas tak sesuai peruntukan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan, guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan,” kata Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya membacakan kesimpulan rapat.

Topik Menarik